Usulan Deviden BUMN Rp 34 Triliun Dipertanyakan
01-10-2015 /
KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sungkono (dapil Jatim I) usai mendengar paparan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah BUMN, Kamis (1/10), mempertanyakan usulan tambahan dividen dari yang semula Rp31,164 triliun menjadi Rp34,164 triliun.
“Dalam memberikan setoran dividen kepada negara, mestinya dilakukan setalah ada RUPS. Mengapa perubahan muncul seperti ini. Apa asumsi dasarnya?” ujarnya penuh tanda tanya. Politis PAN ini berharap, target setoran dividen dalam RAPBN 2016 tidak didasarkan pada tekanan dari Kementerian BUMN kepada semua BUMN terutama yang menerima PMN.
Namun Sungkono menambahkan, bila memang kondisinya memungkinkan untuk menambah dividen tentu tidak masalah. “Jika bisa dimungkinkan, kita tidak mempermasalahkan. Apalagi bila masih ada ruang untuk itu,” imbuhnya dalam raker dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. (mh)/foto:jaka/parle/iw.